Menteri ESDM: Stop Spekulasi Perpanjangan Kontrak Freeport

Senin, 12 Oktober 2015 | 19:10 WIB
Menteri ESDM: Stop Spekulasi Perpanjangan Kontrak Freeport
Menteri ESDM Sudirman Said [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah tudingan yang menyebut dirinya akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI)  pasca masa kontraknya berakhir pada 2021. Ia pun  meminta kepada pihak-pihak yang tidak mengerti duduk permasalahan peranjangan kontrak pertambangan di Indonesia untuk tidak berspekulasi.

"Para pihak yang tidak paham, harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar," kata Sudirman saat ditemui di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/21015).

Sudirman menjelaskan, perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dengan pemerintah merupakan kesepakatan strategis dan sikap saling menghormati satu sama lain. Dan tidak hanya bagi Freeport sebagai pelaku usaha maupun pemerintah sebagai regulator.

"Kesepakatan dengan Freeport adalah strategis, yang didasari pada mutual respect, baik Freeport sebagai pelaku usaha, maupun pemerintah sebagai regulator,” katanya.

Sudirman mengaku telah mengirimkan surat kepada PT Freeport Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang rumusan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Surat itu tidak ada risiko baik hukum maupun politik, tidak ada pelanggaran hukum, dan tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI