Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim tiga jilid paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu menghentikan aksi perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi perekonomian yang melambat.
Pasalnya, kata Hanif, kebijakan tersebut difokuskan untuk merangsang sektor investasi yang dapat memberikan kepastian bagi para dunia usaha.
"Begini lho, pada dasarnya paket-paket kebijakan ekonomi ini kan untuk membuat iklim investasi dan dunia usaha menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu dunia usaha bisa berkembang. Jadi semakin banyak investasi berarti lapangan kerja kan menjadi lebih luas," kata Hanif saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Pemerintah kata Hanif, juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah PHK. Salah satunya adalah merumuskan formula untuk menentukan upah minimum regional.
"Jadi nanti sistem pengupahan itu akan menggunakan formula. Nah tapi belum bisa diomongin sekarang. Pokoknya nanti pengupahan itu akan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Kenaikannya akan dilakukan setiap tahun. Jadi nggak ada lagi yang bicara soal upah minimum, adanya upah layak," tegasnya.