Suara.com - Hari ini, Rabu (7/10/2015), Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III. Salah satu isi paket ialah penurunan harga bahan bakar minyak, elpiji, dan listrik.
Penurunan harga BBM hanya berlaku pada solar. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Migas I Gusti Wiratmaja mengatakan harga premium dalam beberapa bulan ke depan tidak akan mengalami penurunan karena untuk mengubah harga harus melalui tahapan yang panjang.
"Kalau yang premium nggak turun, soalnya memang bisa diturunkan. Pertama karena masih harus menutupi kerugian PT. Pertamina (Persero) dalam menjual premium. Kedua karena kalau mau mengubah harga premium nggak bisa cepat, karena harus mengubah PP terus undang-undang juga jadi belum dinaikkan," kata Wirat saat ditemui di gedung DPR, Rabu (7/10/2015).
Wirat menjelaskan penurunan harga BBM jenis solar untuk memangkas biaya perekonomian.
Penurunan harga elpiji, solar, dan avtur, katanya, hanya berlaku selama tiga bulan.
"Jadi nanti setelah tiga bulan, kita akan evaluasi lagi kedepannya bagaimana," katanya.
Dalam paket kebijakan yang diumumkan pemerintah hari ini, harga BBM jenis solar turun Rp200 per liter dari Rp6.900 per liter menjadi Rp6.700 per liter.
Avtur untuk penerbangan luar negeri mengalami penurunan sebesar 10 dolar AS dan untuk domestik mengalami penurunan sekitar satu persen.
Sementara harga elpiji 12 kilogram turun menjadi Rp134 ribu per tabung dari Rp141 ribu per tabung dan sudah berlaku sejak 16 September 2015.