Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan lembaga audit yang dipimpinnya tersebut tidak memiliki wewenang terkait harga kesesuaian Bahan Bakar Minyak.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam menentukan harga keekonomian yang pas bagi BBM, karena itu kewenangan pemerintah dan DPR," kata Harry di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Hal tersebut dikatakan Harry setelah BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) tahun 2015 di depan sidang Paripurna DPR di Kompleks Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Harry bahkan menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan audit terhadap Pertamina, akan tetapi, jika diperlukan dirinya mengaku siap melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan mineral tersebut, misalnya untuk menyelidiki kerugian.
"Kalau misalnya terkait dengan beban-beban usaha, siapa yang memperoleh keuntungan kalau banyak impor itu bisa kita periksa atau efektifitas subsidi juga bisa kita periksa," ujarnya Akan tetapi, tambah Harry, hal tersebut haruslah ada permintaan entah datangnya dari pemerintah atau DPR untuk melakukan audit pada Pertamina.
"Sampai sekarang belum ada permintaan baik dari pemerintah atau dari DPR untuk melakukan audit Pertamina. Namun biasanya permintaan diajukan oleh DPR," katanya.
Sebelumnya diberitakan sejak awal tahun hingga Agustus 2015 PT Pertamina (Persero) mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp15,3 triliun. Kerugian ini diklaim lantaran menjual harga BBM di bawah harga keekonomian. (Antara)
BPK Nyatakan Tak Berwenang Tentukan Harga BBM
Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 04:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bahlil Sebut Shell Kehabisan BBM Bukan Salah Pemerintah
03 Februari 2025 | 17:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:27 WIB
Bisnis | 17:23 WIB
Bisnis | 17:22 WIB
Bisnis | 17:16 WIB
Bisnis | 17:00 WIB
Bisnis | 16:50 WIB
Bisnis | 16:38 WIB