Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memberikan kepastian harga bahan bakar minyak pada pekan depan.
"Nanti akan diumumkan langsung sama Pak Menko (Darmin Nasution) dan Pak SS (Sudirman Said). Karena itu jadi wewenang mereka. Kalau sudah waktunya disampaikan pasti akan diumumkan," kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja di kantor Menko Perekonomian, Senin (5/10/2015).
Saat ini, kata Wiratmaja, pemerintah masih melakukan kajian terkait penurunan harga BBM sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Masih dikaji. Ini juga kan ada usulan dari PT. Pertamina soal PPN itu makanya masih dibahas, nanti ya ditunggu saja," katanya.
Sebelumnya, Wiratmaja mengatakan Kementerian ESDM telah mengevaluasi harga BBM, mulai dari satu bulan, tiga bulan, empat bulan, hingga enam bulan.
Harga BBM dievaluasi sesuai dengan harga internasional dengan kurs dolar Amerika Serikat.
Wiratmaja mengatakan pemerintah saat ini telah menetapkan evaluasi harga BBM per tiga bulan.