Begini Mekanisme Asuransi Pertanian

Senin, 05 Oktober 2015 | 15:12 WIB
Begini Mekanisme Asuransi Pertanian
Petani merontokan bulir padi saat panen. (Antara/Ampelsa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia akan menjalanankan sistem asuransi pertanian dalam waktu dekat. Petani diklaim akan untungkan jika ikut asuransi ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menjelaskan pihaknya akan bertemu dengan Kementerian Pertanian dan konsosrsiu asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mekanisme sistem asuransi pertanian ini sudah jadi.

"Mekanise kerjanya, pemerintah bersedia memberikan subsidi premi. Sebagian dibayar pemerintah dan sebagaian dibayar petani," jelas Muliaman dalam pertemuan terbatas dengan sejumlah wartawan di Gedung WTC, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Muiaman memaparkan asuransi pertanian ini pertama dibentuk di Indonesia. Sebab sektor perbankan tidak banyak yang ingin memberikan pinjaman ke petani.

"Sekarang petani dihindari bank, karena kalau kenapa-kenapa petani nggak bisa bayar. Kalau bank ingin memberikan kredit, tapi kalau gagal panen akan menjadi NPL (kredit macet) itu kreditnya," jelas Muliaman.

Muliaman menjelaskan di asuransi pertanian ini, petani mendapatkan ganti rugi jika gagal panen. Jumlahnya Rp6 juta perhektar.

"I hektar, pertani cukup bayar Rp30 ribu untuk asuransinya. Kalau gagal panen biaya pendanaannya dan sebagainya diganti," jelas dia.

Ke depan, Indonesia terobsesi membuat bank pertanian. "Iya bertahap, kalau dianggap perlu saya sih terbuka saja," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI