Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menginisiasi membuat sebuah konsep pembiayaan untuk para pengusaha pemula atau start up. Modal yang diberikan akan meringankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan kosep itu disebut sebagai venture fund. Pembiayaan yang diberikan kepada para start up bukan berupa pinjaman.
Muliaman menjelaskan banyak para pengusaha pemula sulit mendapatkan pinjaman dari bank. Sebab mereka tidak mempunyai rekam jejak usaha 'sukses'.
"Banyak start up ini susah, mungkin kasih pinjaman. Tapi kan berat, karena harus cicil dan sebagainya. Fund itu nggak kasih pinjmanan, tapi kasih participation, bersama menjadi pemilik. Dengan catatan 5 tahun akan keluar dan dimasukan ke bank. Dan dia bisa masuk pasar modal untuk go publik," papar Muliaman dalam pertemuan terbatas dengan sejumlah wartawan di Gedung WTC, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat akhir pekan lalu.
Muliaman mengungkapkan sumber dana venture fund itu datang dari publik. Dengan cara dimasukan ke dalam bursa pasar modal.
"Nanti akan diawasi pasar modal dan tercatat di pasar modal," paparnya.
Industri kreatif diuntungkan
Salah satu yang diuntungkan dari dana permodalan ini adalah industri kreatif. Semisal industri perfilman. Namun dalam bentuk sistem permodalan berbeda, yaitu dengan sistem crowd fund.
"Misal ada bintang film terkenal ingin membuat film. Terus dia umukan ke followernya, saya ingin membuat film, apakah Anda akan biayai atau tidak. Nantinya film dibuat berdasarkan dana yang terkumpul itu. Dari hasil penjual film, keuntungan itu yang dibagi rata," jelas dia.
Sistem seperti itu juga akan diatur oleh OJK. "Crowd fund, yang menjanjikan return ini yang akan diatur. Kalau yang sifatnya sosial tidak akan kita sentuh. Semisal arisan," jelas dia.