Suara.com - Menggunakan asuransi bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan lain yang wajib dipenuhi saat ini. Mengingat fungsinya yang cukup krusial, rasanya hal itu memang benar adanya. Ketika bicara mengenai asuransi, tentu itu tidak bisa dilepaskan dari jenis-jenis yang dimilikinya.
Sebab setiap jenis asuransi juga memberikan proteksi khusus yang berbeda sesuai dengan jenis asuransi masing-masing. Apa saja jenis asuransi yang ada di Indonesia? Ini dia ulasannya.
1. Asuransi Kesehatan
Merupakan jenis produk asuransi yang secara khusus memberikan manfaat kepada pemegang polis atas jaminan biaya kesehatan atau perawatan ketika terjadi kecelakaan atau sakit. Asuransi kesehatan menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan kesehatan Anda dan keluarga selaku pemegang polis. Kejadian sakit atau kecelakaan bukanlah kejadian yang direncanakan dan sama sekali tidak ada orang yang ingin hal itu terjadi. Namun kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dan bagaimana dampaknya kepada kita. Hal inilah yang menjadi perhatian para penyedia layanan jasa asuransi untuk membantu Anda dalam memberikan jaminan kesehatan seperti contohnya biaya rawat inap dan biaya operasi.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi ini diperuntukkan untuk menanggung orang dari kerugian finansial tidak terduga yang disebabkan oleh risiko kematian atau risiko hidup terlalu lama. Penggunaan asuransi jiwa akan memberikan manfaat kepada masyarakat pemegang polis untuk mengganti program JPS (Jaring Pengaman Sosial) pemerintah, turut membantu menjaga stabilitas masyarakat, dan menjadi salah satu sumber keuangan. Bisnis ini juga memberikan manfaat dengan membuka lowongan pekerjaan. Asuransi juga dikenal sebagai tabungan dengan mendorong orang untuk berdisiplin menabung dan mempersiapkan kebutuhan dana jangka panjang.
3. Asuransi Jaminan Hari Tua
Dikenal sebagai produk asuransi yang tujuannya memberikan kepastian pendapatan pemegang polis ketika telah menjalani masa pensiun dan kepada keluarganya apabila tertanggung meninggal dunia. Bagaimana asuransi jaminan hari tua ini memberikan kepastian ketersediaan dana saat memasuki masa pensiun nanti? Hal tersebut dapat dijelaskan melalui ilustrasi berikut.
Ilustrasi:
Anda tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi di hari esok. Anda juga tidak bisa memastikan kejadian esok menuntut apa dari Anda, jika uang, seberapa banyak uang yang harus Anda keluarkan untuk kejadian tak terduga esok hari? Tanpa perlindungan asuransi, Anda akan memiliki kewajiban untuk menanggung sendiri biaya yang muncul akibat unexpected event ini. Memiliki asuransi sama halnya dengan tabungan Anda digantikan hingga jangka waktu tertentu yang telah disepakati pada awal kontrak.
4. Asuransi Pendidikan
Dikenal sebagai alternatif tabungan pendidikan bagi anak yang direncanakan akan menjalani masa sekolah SD hingga Perguruan Tinggi. Asuransi pendidikan terbagi menjadi dua jenis, yaitu proteksi dan investasi yang memiliki layanan berbeda.
5. Asuransi Properti
Bisa jadi dikatakan jenis asuransi satu ini kurang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi properti merupakan salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan kepada para pemegang polisnya untuk menjaminkan rumah atau bisnis yang menjadi sub jenis asuransi properti.
Aset penting seperti rumah, kantor, atau gedung sekarang ini dinilai perlu mendapatkan proteksi lebih. Dengan mendaftarkan asuransi untuk aset berharga Anda, Anda akan mendapat jaminan dari pihak asuransi bila terjadi musibah yang mengakibatkan rusak atau hilangnya aset berharga Anda. Ganti rugi yang Anda keluarkan bila terdaftar menjadi pemegang polis akan ditutup oleh pihak asuransi.
6. Asuransi Perjalanan
Merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.
7. Asuransi Kendaraan Bermotor
Merupakan salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dari kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor bagi para pemegang polis. Kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa asuransi kendaraan bermotor antara lain:
a. Kecelakaan lalu lintas seperti benturan, tabrakan, hingga terperosok.
b. Perbuatan jahat dari orang lain
c. Pencurian
d. Kebakaran
Baca artikel menarik lainnya:
Ahmad Dhani Desak Kejaksaan Jebloskan Farhat ke Bui
7 Tanda Kalau Temen Kamu Baru Aja Jadian (Tapi Kamu Gak Dikasih Tau)
Asmirandah Gemuk Bukan karena Hamil
Baca Juga artikel Cermati lainnya:
Program dan Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Asuransi Motor : Apa Saja Biaya Dan Manfaatnya?
Published by Cermati.com |