Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat merilis persentase non performing loan (NPL) atau kredit macet perbankan di sana. Hasilnya kredit macet di sana peningkatan dari 1,58 persen selama Desember 2014 menjadi 1,91 persen pada akhir Agustus 2015.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusri menilai salah satu penyebab meningkatnya persentase kredit macet yang disalurkan lembaga perbankan adalah kondisi perekonomian yang mengalami kelesuan secara nasional.
"Persentase kredit macet bisa meningkat lagi jika kondisi perekonomian belum membaik," katanya.
Kondisi tersebut berdampak juga terhadap perekonomian di daerah, khususnya sektor usaha yang mengandalkan bahan baku dari impor. Meskipun nilai tukar rupiah terus melemah, Yusri menilai tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi perbankan di NTB karena likuiditas perbankan di wilayah kerjanya masih tergolong cukup kuat meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan pada Kuartal I 2015.
"Persentase kredit macet memang terus meningkat. Namun, masih di bawah ketentuan sebesar 5 persen. Likuiditas perbankan juga masih aman. Akan tetapi, tentu harus tetap diantisipasi segala kemungkinan dampak pelemahan ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Prijono mengakui kinerja bank umum (konvensional dan syariah) mengalami perlambatan pertumbuhan pada Triwulan II 2015. Hal itu terlihat dari indikator aset bank umum pada triwulan kedua 2015 mengalami perlambatan pertumbuhan dari 15,61 persen (yoy) pada triwulan pertama 2015 menjadi 13,30 persen (yoy) pada Triwulan II 2015.
Aset bank umum pada Triwulan II 2015 mencapai Rp28,84 triliun. Sebagian besar aset bank umum di NTB merupakan aset pada kelompok bank pemerintah dengan porsi sebesar 73,54 persen, sedangkan kelompok bank swasta nasional dan bank asing campuran masing-masing sebesar 26,12 persen dan 0,33 persen.
Perlambatan pertumbuhan aset bank umum tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan transaksi antarbank dan antarkantor. Jumlah nominal DPK bank umum pada Triwulan II 2015 mencapai Rp18,25 triliun. Penghimpunan DPK tersebut mengalami perlambatan pertumbuhan dari 19,54 persen (yoy) pada triwulan pertama 2015, menjadi sebesar 14,49 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Perlambatan pertumbuhan DPK tersebut kemudian juga diikuti dengan perlambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan," ujarnya.
Indikator lainnya, kata dia, adalah penyaluran kredit bank umum pada triwulan kedua 2015, yang mencapai Rp22,54 triliun atau tumbuh 14,01 persen (yoy). Pertumbuhan kredit tersebut melambat jika dibandingkan tingkat pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 14,96 persen (yoy).