BI Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Rupiah

Siswanto Suara.Com
Rabu, 30 September 2015 | 15:52 WIB
BI Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Rupiah
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal ini dilakukan dengan meningkatkan threshold forward jual yang wajib menggunakan underlying dari semula satu juta dolar AS menjadi lima juta dolar AS per transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward jual, termasuk deposito valas di dalam negeri dan luar negeri," kata Mirza.

Kedua, BI menerbitkan Surat Berharga Bank Indonesia Valas. Penerbitan tersebut akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas.

Ketiga, penurunan holding period SBI dari satu bulan menjadi satu minggu untuk menarik aliran masuk modal asing.

Keempat, pemberian insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor di perbankan Indonesia atau mengkonversinya ke dalam rupiah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong DHE untuk menetap lebih lama di dalam negeri.

Kelima, BI mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa.

Dalam hal ini, pelaku LLD wajib melaporkan penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan nilai tertentu. Ketentuan ini sejalan dengan UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar dimana Bank Indonesia berwenang meminta keterangan dan data terkait lalu lintas devisa kepada penduduk.

"Paket kebijakan Bank Indonesia tersebut akan bersinergi dengan paket kebijakan Pemerintah dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia yang diyakini akan lebih baik ke depan. Seluruh rangkaian kebijakan diharapkan segera diimplementasikan, sehingga dapat secara efektif mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi, termasuk nilai tukar, demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Mirza. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI