Suara.com - Beberapa menteri di bawah Kabinet Kerja, hari ini, Rabu (30/9/2015), meluncurkan situs Indonesia National Single Window. Situs ini untuk mempermudah prosedur izin ekspor dan impor karena selama ini dinilai sangat lamban dan sarat pungutan liar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin dengan adanya situs INSW tidak akan ada lagi pelaku ekspor dan impor yang menjadi korban pungli di pelabuhan karena semua proses perizinan dilakukan melalui satu pintu dengan basis online.
“Pungli-pungli itu otomatis sudah tidak ada. Karena kan semua dilakukan secara online. Jadi nggak ada lagi harus perizinan ekspor dan impor secara manual yang banyak kendalanya, semua dilakukan secara online,” kata Darmin dalam sambutan di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (30/9/2015).
Selain itu, katanya, sistem INSW juga bisa memonitor proses perizinan sehingga hal ini dapat menyelesaikan permasalahan dwelling time yang beberapa waktu lalu sempat membuat Presiden Joko Widodo marah.
"Sistem bukan hanya tahu jumlah, dia tahu proses sedang di mana posisinya. Jadi kalau proses ekspor impor mau dicek ada di mana sekarang proses pengerjaannya, sistem tahu itu. Itu sebabnya ini standarnya beda. Ini kan bisa mengatasi dwelling time. Jadi enggak akan ada lagi antrian di pelabuhan, semua dilakukan secara online," katanya.
Darmin menambahkan situs INSW nantinya juga melayani perizinan ekspor dan impor secara elektronik di 15 kementerian dan lembaga serta 18 unit perizinan yang menjadi paket kebijakan ekonomi deregulasi yang sedang digodok pemerintah saat ini.
"Ini sudah mengintegrasikan semua pelayanan perizinan ekspor impor secara elektronik di 15 K/L atau 18 unit perizinan yang sebetulnya sedang kita kurangi di deregulasi. Jadi dengan adanya INSW ini dengan cepat dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah salah satunya deregulasi ini,” kata dia.