Suara.com - Pemerintah berencana mempercepat revitalisasi pasar rakyat agar memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.
"Revitalisasi pasar rakyat punya banyak manfaat, seperti menggeliatkan perekonomian rakyat, memudahkan akses masyarakat ke sumber ekonomi, serta memperkuat basis ekonomi masyarakat daerah," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (25/9/2015).
Thomas mengatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Pasar Cipanas, Lebak, Banten. Selain itu, dia menambahkan bahwa revitalisasi pasar rakyat akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Thomas yang kerap disapa Tom, mengatakan pasar rakyat juga menjadi sarana perdagangan dan titik distribusi barang yang strategis dalam mengawal harga dan mengendalikan tekanan inflasi. Pada saat bersamaan, kehadiran pasar rakyat mampu mendorong revitalisasi sosial.
"Pasar rakyat menjadi sarana interaksi masyarakat karena di situ terjadi transaksi langsung. Bahkan, di beberapa daerah, pasar menjadi ruang publik yang efektif," ujar Tom.
Revitalisasi tersebut bukan hanya membangun fisik pasar saja, akan tetapi juga mencakup peningkatan manajemen. Untuk itu, tahun ini pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 1,2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kembali pasar-pasar rakyat, utamanya di wilayah-wilayah tertinggal.
Tom juga berencana untuk mengarahkan terbangunnya pasar komoditas, yang program pengembangan pasar rakyat akan mempertimbangkan faktor potensi daerah.
Sebagai contoh, untuk daerah penghasil buah-buahan akan diarahkan fokus membangun pasar komoditas buah, dan dengan cara tersebut, diharapkan setiap daerah memiliki keunggulan dan daya saing tersendiri.
Selain itu, lanjut Tom, juga membangun sistem yang mampu menyatukan dan menghubungkan tren harga dan sisi pasokan maupun kebutuhan antar pasar.
"Dengan demikian gejolak harga barang dan ketidakseimbangan stok barang bisa ditekan," ujar Tom. (Antara)
Menteri Perdagangan: Revitalisasi Pasar Dipercepat
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 25 September 2015 | 03:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
18 November 2024 | 12:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:03 WIB
Bisnis | 20:15 WIB
Bisnis | 20:07 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 17:56 WIB
Bisnis | 16:44 WIB