Kementerian ESDM Akan Putuskan Soal Blok Masela pada 10 Oktober

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 24 September 2015 | 01:46 WIB
Kementerian ESDM Akan Putuskan Soal Blok Masela pada 10 Oktober
Menteri ESDM Sudirman Said. (Antara/Vitalis Yogi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan mengeluarkan keputusan tentang revisi rencana pengembangan pertama Lapangan Abadi, Blok Masela di Laut Arafura, Maluku pada 10 Oktober 2015.

Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamuji pada jumpa pers di Jakarta, Rabu mengatakan, pihaknya akan mengkaji revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) pertama Blok Masela itu secara komprehensif.

"Pada 10 Oktober 2015, Menteri ESDM akan mengeluarkan keputusannya soal Masela yang paling menguntungkan bagi negara," katanya usai rapat membahas Blok Masela yang dipimpin Menteri ESDM.

Menurut Teguh, sesuai regulasi, kewenangan penuh untuk memutuskan revisi POD tersebut berada di tangan Menteri ESDM.

Di tempat yang sama, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, pada 10 September 2015, pihaknya sudah memberikan rekomendasi revisi POD pertama Masela ke Menteri ESDM.

Dalam revisi tersebut terdapat perubahan kapasitas kilang LNG terapung (floating LNG/FLNG) dari sebelumnya 2,5 juta menjadi 7,5 juta ton per tahun. Kapasitas FLNG 2,5 juta ton tersebut tercantum dalam POD pertama yang disetujui Menteri ESDM pada Desember 2010.

Peningkatan kapasitas kilang FLNG tersebut diajukan menyusul ditemukan tambahan cadangan Lapangan Abadi menjadi 10,7 triliun kaki kubik (TCF) setelah pemboran Sumur Abadi 8, 9, dan 10 pada 2013-2014.

Atas dasar temuan tambahan cadangan tersebut, operator Masela, Inpex Masela Ltd mengusulkan ke SKK Migas untuk meningkatkan FLNG menjadi 7,5 juta ton per tahun.

"SKK Migas lalu lakukan review atas usulan operator itu dan merekomendasikan ke Menteri ESDM dengan pilihan FLNG 7,5 juta ton per tahun," ujar Amien.

Menurut dia, setelah pertemuan ini, pihaknya bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM akan melakukan workshop pada Jumat (26/9).

"Setelah workshop itu, Dirjen Migas akan memberikan rekomendasi ke Menteri ESDM dan Menteri ESDM ambil keputusannya," katanya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan mengevaluasi rekomendasi SKK Migas itu.

"Kami juga akan undang ahli yang kompeten untuk berikan masukan. Ini proyek besar dan sangat kompleks, semua opsi yang ada, akan diminta dokumennya dan dibahas," ujarnya.

Amien juga menambahkan, kalau skema membangun kilang di darat (onshore), maka terdapat dua opsi panjang pipa dikarenakan terdapat palung laut yang dalam.

Pertama, panjang pipa antara 170-180 km dari lokasi sumur hingga ke Pulau Saumlaki, namun mesti melalui palung dengan kedalaman sampai 1.500 m dan lebar 100-150 km.

Kalau melewati palung itu, lanjutnya, maka memerlukan pipa khusus karena dengan kedalaman 1.500 m, pipa akan mengalami kondensasi.

Pilihan kedua, pipa tidak melewati palung dalam, namun jaraknya lebih panjang sampai 600 km dari sumur hingga ke Kepulauan Aru.

"Jadi, pilihannya kalau pakai pipa, mau yang dekat atau jauh. Kalau yang jauh 600 km, kalau yang dekat ada palungnya dan pipanya harus khusus," katanya.

Sementara, dari sisi keekonomian, menurut Amien, berdasarkan angka 2013, nilai investasi dengan skema kilang di darat atau "onshore" mencapai 19,3 miliar dolar AS dan FLNG atau "offshore" sebesar 14,8 miliar dolar.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, pemerintah akan mengkaji pengembangan Masela dengan skema "offshore" tersebut.

Inpex memiliki hak partisipasi (participating interest/PI) di Masela sebesar 65 persen, sementara sisanya, 35 persen dikuasai Shell Corporation. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI