"Soal kenaikan upah yang harus terjadi tiap tahun maupun besaran kenaikan yang juga bersifat predictable bagi dunia usaha sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan suatu perusahaan," ujar Hanif di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Hal ini dilakukan agar investasi bisa berjalan lancar sehingga para pengusaha bisa terus mengembangkan bisnis.
"Ini semua diperlukan agar investasi, dunia usaha benar-benar bisa tumbuh dengan baik dan lapangan pekerjaan bisa lebih banyak. Formulanya sendiri masih dimatangkan," katanya.