Suara.com - Pemerintah menetapkan volume bahan bakar minyak solar bersubsidi pada 2016 sebesar 16 juta kiloliter.
"Jadi, 16 juta kiloliter untuk volume solar bersubsidi tahun 2016," kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika dalam rapat kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Angka itu disampaikan berdasarkan persetujuan sebagai hasil rapat kerja antara Komisi VII dan Kementerian ESDM.
Angka itu diturunkan mengingat semangat untuk mengurangi subsidi BBM dari tahun ke tahun.
Lagipula, prediksi realisasi penggunaan solar bersubsidi hingga akhir tahun 2015 sebesar 16,02 juta kiloliter.
Penggunaan solar bersubsidi pada 2014 sebanyak 16,24 juta kiloliter. Kuota solar bersubsidi berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 adalah 17,05 kiloliter.
Penyaluran solar bersubsidi sampai Agustus 2015 terealisasi sebesar 8,76 juta kiloliter, di mana prediksi realisasi sampai akhir tahun 2015 mencapai 16,02 juta kiloliter.
Dalam rapat kerja itu, anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo dari fraksi Gerakan Indonesia Raya mengatakan subsidi solar tidak perlu mencapai 17,22 juta kiloliter karena mengingat semangat untuk mengurangi subsidi dari tahun ke tahun.
"Saya mengusulkan kalau bisa berkurang setiap tahun ke tahun berkurang," tuturnya.
Kardaya mengatakan, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi.