Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi VII DPR menyepakati asumsi makro harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 sebesar 50 dolar AS per barel.
"Jadi ICP 2016 kita tetapkan harga minyak Indonesia itu sebesar 50 dolar AS per barel," kata Ketua Komisi VII Kardaya Warnika saat menggelar rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Kamis (17/9/2015).
Menteri ESDM Sudirman Said setuju dengan keputusan DPR. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian dan meminta prediksi kepada para pakar ICP diperkirakan 50-60 dolar AS per barel.
"Prof. Maizar Ragman, tenaga tim ahli kita memprediksikan 50-60 dolar AS per barel. Pri Agung Rakhmanto, prediksikan 40-50 dolar AS per barel. Lalu dari Direktur Eksekutif Reforminer Institute memprediksikan 40-50 dolar AS per barel," katanya.
Berdasarkan prediksi tersebut, Sudirman setuju jika harga minyak sebesar 50 dolar AS per barel.