Suara.com - Sudah 10 bulan Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sejumlah gebrakan kebijakan sudah dibuat Menteri Susi, di antaranya pemberantasan praktek illegal fishing.
Belum lama ini, Susi mengaku telah mengidentifikasi kegiatan ilegal, unreported, and regulated fishing, yang dilakukan Pingtan Marine Enterprise Ltd.
"Jadi ada perusahaan yang telah melakukan praktik Illegal Fishing. Namanya PME. PME itu perusahaan yang didirikan di Caymand Island dan kantor pusatnya di Cina. Dia itu juga melantai di bursa saham Nasdaq, Amerika Serikat," kata Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Dalam PME, kata Susi, terdapat empat perusahaan yang menurutnya melakukan pelanggaran, yakni PT. AML, PT. DRA dan PT. ASL.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Susi menggandeng kantor pengacara Todung Mulya Lubis untuk menggugat mereka.
"Kami ingin memastikan dari IUUF ini segera dihentikan dan pelaku tidak lagi mendapatkan dan publik lewat bursa saham. Ini langkah untuk menghapus praktek illegal fishing terutama di Indonesia," katanya.