Menteri Susi Siap Gugat Perusahaan Besar Illegal Fishing

Kamis, 17 September 2015 | 16:51 WIB
Menteri Susi Siap Gugat Perusahaan Besar Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (15/6) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah 10 bulan Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sejumlah gebrakan kebijakan sudah dibuat Menteri Susi, di antaranya pemberantasan praktek illegal fishing.

Belum lama ini, Susi mengaku telah mengidentifikasi kegiatan ilegal, unreported, and regulated fishing, yang dilakukan Pingtan Marine Enterprise Ltd.

"Jadi ada perusahaan yang telah melakukan praktik Illegal Fishing. Namanya PME. PME itu perusahaan yang didirikan di Caymand Island dan kantor pusatnya di Cina. Dia itu juga melantai di bursa saham Nasdaq, Amerika Serikat," kata Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Dalam PME, kata Susi, terdapat empat perusahaan yang menurutnya melakukan pelanggaran, yakni PT. AML, PT. DRA  dan PT. ASL.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Susi menggandeng kantor pengacara Todung Mulya Lubis untuk menggugat mereka.

"Kami ingin memastikan dari IUUF ini segera dihentikan dan pelaku tidak lagi mendapatkan dan publik lewat bursa saham. Ini langkah untuk menghapus praktek illegal fishing terutama di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI