Suara.com - Komisi VII DPR RI berencana melakukan perombakan Kebijakan Energi Nasional (KEN). DPR menilai terdapat sejumlah kebijakan yang tidak jelas dan cenderung menimbulkan kebingungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi VII Kardaya Wanika dalam diskusi Energi Nasional yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
"Jadi kemarin di Komis VII (DPR) ada usulan untuk melakukan perombakan di KEN ini. Karena ada beberapa poin yang tidak dijelaskan secara gamblang. Makanya hal ini dapat menimbulkan kebingungan," katanya.
Meski mengaku akan ada perombakan, Kardaya belum bisa menjelaskan secara detail poin apa saja yang dianggap kurang detail dan poin apa yang akan diperbaiki.
Untuk membahas hal tersebut, DPR berencana akan mengundang Dewan Energi Nasional (DEN) untuk membahasnya lebih lanjuta.
"Belum, belum dibahas. Ini masih ususlan. Nah nanti pembahasannya kita akan mengundang DEN. Nanti kalau sudah baru dijelaskan," katanya.