Suara.com - Dewan Energi Nasional dan Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika sempat tegang saat sama-sama menghadiri acara bertema Kebijakan Energi Nasional 2050 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Ketegangan berawal dari pernyataan Kardaya soal rencana DPR merombak beberapa kebijakan yang dikeluarkan Dewan Energi Nasional.
Kardaya juga mengatakan Kebijakan Energi Nasional yang dikeluarkan oleh Dewan Energi Nasional tidak perlu dijadikan referensi dalam diskusi sebelum direvisi.
"Jadi kalau mau di-review tidak usah jadi referensilah, yang baru saja nanti. Karena ada beberapa hal dari KEN yang tidak jelas dan bikin bingung. Sia-sia karena referensinya tidak jelas," kata Kardaya.
Anggota Dewan Energi Nasional, Sonny Keraf, tidak terima, apalagi dengan rencana Komisi VII merombak Kebijakan Energi Nasional. Pasalnya kebijakan ini baru berjalan satu tahun.
"Kita ini nyusun ini lama, sampai lima tahun kok main diubah. Kan DPR juga reses terus. Biasanya ke daerah lain. Banyak undang-undang yang perlu diubah kenapa harus KEN. Janganlah begitu," katanya.
Ia juga tidak terima dengan pernyataan Kardaya yang tidak akan menggunakan Kebijakan Energi Nasional sebagai referensi untuk mengambil kebijakan dan berdiskusi. Menurut Sonny itu tidak masuk dan justru menimbulkan kekacauan.
"Lah ini kan produk hukum. Ditandatangani oleh Presiden yang namanya SBY, kenapa nggak dipakai untuk referensi utama. Ini kan malah menimbulkan kekacauan dalam hukum di Indonesia. Ini kan sah," katanya.