Suara.com - Saudi Aramco berencana akan membangun kilang minyak di Indonesia dengan total investasi sebesar 10 miliar dolar AS. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Arab Saudi pada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Arab Saudi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengaku, pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti keinginan Aramco tersebut.
Kendati demikian, pemerintah mengharapkan agar pembangunan kilang baru oleh Saudi Aramco tidak hanya sekedar membangun kilang saja, melainkan dengan permodalan Saudi Aramco yang besar, diharapkan juga dapat membantu Indonesia memperkuat infrastruktur di daerah-daerah frontier demi ketahanan energi nasional.
Saudi Aramco, lanjut Wiratmaja, berminat membangun kilang serta distribusinya. Untuk itu, Pemerintah akan segera mendiskusikan lebih lanjut, termasuk juga kemungkinan bekerja sama dengan PT Pertamina.
"Kerja sama sampai ke hilir boleh, tapi nanti dibikin regulasinya yang cantik. Jangan hanya (membangun) di tempat-tempat yang gemuk saja. Mungkin membangun di Jakarta. Bangun juga di Sulawesi, Ambon. Jadi pembangunan infrastruktur merata," katanya, Rabu (16/9/2015).
Keinginan Saudi Aramco untuk membangun kilang di Indonesia, sebenarnya telah dikemukakan sejak beberapa tahun silam. Bahkan sudah dilakuka studi kelayakan bersama Pertamina.
Wiratmaja mengatakan, tidak tertutup kemungkinan nantinya Pemerintah akan membuka kembali studi kelayakan yang telah dilakukan di Tuban tersebut.
Selain Saudi Aramco, sejumlah negara maupun perusahaan telah menyurati Pemerintah Indonesia dan menyatakan.minatnya untuk membangun kilang dan.storage. Antara lain Kanada, China melalui Sinopec, Irak dan Kuwait serta perusahaan asal Korea.
Untuk mendukung pembangunan kilang, dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Peraturan Presiden tentang pembangunan kilang minyak baru yang isinya antara lain empat opsi pembangunan yaitu dibangun oleh badan usaha, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina dan dibiayai oleh APBN.
Dalam aturan tersebut, disebutkan juga mengenai insentif fiskal untuk para investor.