Suara.com - Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro menjelaskan, mahalnya harga avtur di Indonesia dibandingkan dengan harga avtur internasional lantaran pajak yang dikenakan oleh PT Angkasa Pura II terlalu tinggi.
"Jadi kita ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekitar 10 persen. Selain PPN juga ada biaya seperti consesion fee dan beberapa sewa peralatan di bandara-bandara yang bersangkutan makanya itu harga kita menjadi tidak kompetitif," kata Wianda saat dihubungi suara.com, Selasa (15/9/2015).
Selain itu, faktor lain yang menjadi penyebab mahalnya avtur adalah kondisi geografis Indonesia yang membuat pendistribusian avtur ke lokasi bandara-bandara yang lokasinya sulit dijangkau.
Biaya pendistribusian ini dimasukkan ke dalam biaya operasional Pertamina yang kemudian mempengaruhui harga jual avtur.
"Kami kan nyalurin ke seluruh Indonesia kan ya mbak, sampai Tual Maluku, Mamuju, Sorong, Berau, Papua, Manokwari dan sekitarnya. Kan biaya pendistribusiannya mahal karena transportasinya kan terbatas. Makanya ini jadi mempengaruhi harga avtur," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini akan terus mencari solusi dan berdiskusi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan pihak Angkasa Pura untuk menyelesaikan permasalahaan ini.
"Kita tetap diskusi. Mencari jalan tengah dan solusi agar harga avtur ini bisa bersaing. Kita masih membicarakan dengan pihak Angkasa Pura," tegasnya.