Saat ini, BPK memiliki sekira 6.300 pegawai, sebanyak 4.000 orang di antaranya adalah pemeriksa. Padahal, idealnya BPK memiliki 7.800 pegawai dengan komposisi 70 persen pemeriksa dan 30 persen nonpemeriksa.
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian Kepala BPK Kepri Muhaimin mengatakan bahwa kekurangan tenaga pemeriksa itu menyebabkan BPK tidak bisa maksimal melakukan audit investigatif yang diminta institusi lain.
"Kalau institusi lain minta saat kami sibuk-sibuknya, kami tolak karena kekurangan tenaga pemeriksa," katanya. (Antara)