Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berencana pada tahun ini membuka penerimaan 600 pegawai baru, baik tenaga pemeriksa maupun nonpemeriksa, untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.
"Penerimaan pegawai ditentukan pemerintah, dan penerimaan pegawai tahun ini disetujui 600 orang," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis di Batam Kepulauan Riau, Minggu (13/9/2015)
Berdasarkan analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan, sebenarnya BPK membutuhkan sekira 1.500 orang tambahan pegawai baru. Namun, pada tahun ini pemerintah baru menyetujui penerimaan 600 saja.
Berbeda dari sebelumnya, pada tahun ini BPK membuka kesempatan kepada calon pegawai dengan pendidikan diploma tiga (D-3), khusus untuk penempatan di daerah asal berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), dan pendidikan strata satu (S-1) untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
Harry menjelaskan bahwa strategi itu untuk mengisi kekurangan tenaga di daerah sekaligus memberikan kesempatan kepada putra daerah.
"Untuk D-3 berdasarkan KTP, terbuka di beberapa tempat, sedangkan S-1 untuk nasional," kata pria kelahiran Kota Tanjungpinang, Kepri, itu.
Dari seluruh Indonesia, penambahan pegawai akan diprioritaskan di Indonesia bagian timur.
"Beberapa akan dikirim ke Kepri supaya afirmatif," kata Harry.
Ia berharap penambahan pegawai baru itu dapat memperkuat kinerja BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan.
Menurut Harry, kurangnya tenaga pemeriksa memengaruhi kinerja pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.