Suara.com - Kemarin, Rabu (9/9/2015), Presiden Joko Widodo dan Kabinet Kerja mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk meredam melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan menggairahkan pertumbuhan ekonomi.
Salah satu yang menjadi fokus pemerintah dari paket tersebut adalah mempercepat pencairan dana desa untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, hingga saat ini, penyerapan dana desa masih berjalan sangat lamban.
"Hingga September 2015, kami sudah menyalurkan dana Rp20,7 triliun, tapi dana tersebut masih mengendap di bank-bank daerah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2015).
Darmin menjelaskan serapan dana desa masih rendah lantaran banyaknya aturan dan persyaratan proses pencairan serta penggunaan dana desa yang mempersulit pencairan dana tersebut. Padahal, pemerintah berharap pencairan dana desa tersebut bisa menjadi stimulus di tengah perlambatan perekonomian nasional.
"Kalau dana desanya dipakai untuk program-program di pedesaan kan bisa jadi motor penggerak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki daya beli masyarakat kita. Tapi karena harus melalui proses yang panjang seperti RPJMDes ini kan jadi menyulitkan masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mulai menyederhanakan peraturan tersebut agar dana desa yang sudah diberikan tidak hanya mengendap di bank saja.
Ia menjelaskan nantinya, untuk mencairkan dana desa tersebut, kepala desa hanya akan menyusun panduan untuk pengajuan dana desa, di mana hanya berisi beberapa lembar saja dan tidak akan menyulitkan perangkat desa.
"Iya pokoknya kita bikin sesimpel mungkin. Tapi biki peraturan, bukan hal yang mudah bagi kepala desa. Tapi kita akan lakukan secara bertahap," katanya.
Selain perubahan peraturan, pihaknya juga akan memberikan panduan dan pendampingan agar para kepala desa tidak lagi takut untuk mencairkan dana tersebut.
"Panduan dan pendampingan ya pasti. Ada trainning juga biar nggak takut," kata dia.