2. Ajukan ke Bank Tempat Anda Menabung
Jika Anda bukan termasuk sebagai orang dengan profesi karyawan tetap, bukan PNS/ABRI, maupun kalangan eksekutif professional, bank akan sangat selektif dalam menilai aplikasi Anda. Mengapa? Karena tidak adanya pihak atau korporat yang dapat menjamin, sehingga banyak bank mungkin akan menolak pengajuan Anda.
Namun, Anda dapat menyiasati hal ini dengan melakukan pengajuan di bank tempat Anda menabung. Biasanya, bank akan mempertimbangkan untuk menerima pengajuan kartu kredit jika pemohonnya adalah nasabahnya sendiri. Terlebih apabila Anda merupakan nasabah giro atau memiliki deposito besar di bank tersebut, bank akan sangat segan terhadap nasabah yang menyimpan uang dalam jumlah besar di bank nya. Selain itu, usahakan aliran kas Anda di bank tersebut cukup baik setidaknya dalam tiga bulan terakhir, karena hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan oleh pihak bank.
3. Cari Referensi dari Pemegang Kartu Kredit Lain
Tidak jarang bank penerbit kartu kredit melakukan promosi member get member (MGM) kepada para nasabah kartu kreditnya. Gunakan kesempatan semacam ini untuk ikut apply jika ada teman yang menawarkan Anda. Bank umumnya akan mempertimbangkan kalau pemohon kartu kreditnya ada yang merekomendasikannya. Bank menganggap Anda direferensikan oleh pemegang kartu lain maka layak dan jadi pertimbangan bank untuk mendapatkan kartu kredit.
4. Ajukan Kartu Kredit di Bank Sesuai Domisili
Banyak bank penerbit yang tidak ingin mengambil risiko dengan menerima nasabah yang berasal dari luar kota. Hal ini akan menambah risiko bagi bank jika sewaktu-waktu terjadi kredit macet dan bank tidak dapat menemukan lokasinya. Oleh karena itu, bank biasanya langsung menolak permohonan aplikasi kalau alamat rumah (KTP) calon pemohon kartu kreditnya berasal dari luar kota. Jadi, sebaiknya ajukan kartu kredit di kota tempat tinggal Anda untuk menghindari penolakan semacam ini.
5. Pasang Telepon (PSTN) di Rumah dan Kantor
Tips yang satu ini tak kalah pentingnya. Dalam tahap verifikasi, bank akan menghubungi langsung ke nomor rumah dan kantor Anda, serta nomor telepon saudara yang tidak serumah. Jika nomor telepon rumah dan kantor Anda mudah dihubungi, hal tersebut akan sangat membantu proses verifikasi dan pertimbangan untuk menerima permohonan Anda. Mengapa harus telepon rumah (PSTN)? Karena nomor PSTN umumnya pasca bayar dan terdaftar jelas siapa pemiliknya di Telkom. Jadi akan lebih terpercaya dibanding telepon seluler yang kebanyakan adalah nomor prabayar.
Baca Juga Artikel Cermati Lainnya: