Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengatakan Dana Pensiun dan Sistem Jaminan Sosial Nasional memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional.
“Sektor ini memiliki kapasitas untuk menjadi sumber stabilitas keuangan di saat krisis, serta bisa menjadi dana pembangunan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur masa depan Indonesia. OJK sangat mendukung pertumbuhan tiga sektor ini menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya saat membuka Seminar Internasional dengan tema Ensuring Financial Sustainability of Insurance, Pension and Social Security Systems: Challenges and Opportunities di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (7/9/2015).
Dia menambahkan forum ini juga menjadi ajang bagi OJK dan pelaku industri asuransi untuk belajar melalui pengalaman negara lain terkait implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional mengenai tantangan, pendekatan terhadap solusi, dan keputusan-keputusan yang dilakukan pada kondisi tertentu.
Implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional sangat penting untuk dikembangkan, mengingat Indonesia termasuk negara rawan bencana sehingga harus banyak belajar melalui pengalaman negara lain mengenai bagaimana mengatasi bencana alam dan memitigasi akibat yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
“Seminar internasional ini kami harapkan dapat memunculkan berbagai pemikiran dan solusi atas tantangan-tantangan program Industri Keuangan Non Bank ke depan, antara lain rendahnya penetrasi asuransi persentase premi asuransi dari produk domestik bruto) dan jumlah tenaga ahli yang masih terbatas,” ujarnya.
Dia menambahkan perkembangan aset asuransi yang lebih rendah jika dibandingkan dengan perkembangan Gross Domestic Product Indonesia mengakibatkan rendahnya tingkat penetrasi asuransi Indonesia tahun 2014, yaitu, sebesar 2,14 persen.
Tingkat penetrasi dinilai masih jauh jika dibandingkan dengan negara-negara lain dan bahkan di antara negara-negara ASEAN, seperti Singapura, yang memiliki tingkat penetrasi sebesar 4.3 persen, dan Malaysia dengan tingkat penetrasi sebesar 3 persen.
Salah satu hal yang menjadi penyebab rendahnya penetrasi asuransi adalah kurangnya jumlah tenaga ahli yang dapat memaksimalkan penggunaan ilmu statistik terapan dan ilmu aktuaria agar dapat mendukung perkembangan IKNB.
Saat ini, sumber daya manusia pada perusahaan asuransi dan dana pensiun belum dapat memahami dan mengelola risiko berdasarkan kapasitas perusahaan masing-masing yang menyulitkan perusahaan untuk berkembang secara optimal.
"Tantangan kita implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu bagaimana mempertahankan pendanaan yang terus menerus terhadap SJSN dan melaksanakan administrasi yang baik mengingat banyaknya jumlah peserta dan jumlah dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan SJSN," ujarnya.