3. Tabungan Haji
Sama seperti namanya, tabungan ini dispesialisasikan untuk Anda yang bercita-cita naik haji. Dengan memakai fasilitas tabungan haji maka penglolaan keuangan Anda bisa lebih terjamin sehingga cita-cita naik haji dapat segera dilaksanakan. Untuk jenis tabungan ini biasanya nasabah diwajibkan untuk menyetor uang sekitar Rp. 100 – Rp. 500 ribu per-bulan. Jika tabungan sudah terkumpul hingga 25 juta, maka nasabah bisa langsung mendaftarkan diri ke Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor antrean haji.
Setelah itu, nasabah hanya tinggal menunggu waktu keberangkatan sambil terus menabung untuk melunasi biaya keperluan haji. Dan untuk bisa berangkat haji, disarankan nasabah tersebut melunasi seluruh biaya yang dibutuhkan atau biasanya akan menuggu dan menunggu lagi.
4.Tabungan Giro / Bisnis
Berbeda dari semua jenis tabungan yang lain, tabungan giro merupakan tabungan yang dikhususkan untuk transaksi bisnis. Tabungan jenis ini lebih serig digunakan oleh perusahaan-perusahaan. Dalam bertransaksi, nasabah (perusahaan) tabungan giro menggunakan cek dan bilyet giro. Sebagai catatan atas transaksi yang dilakukan, nasabah tidak akan menerima buku rekening seperti yang kita ketahui, namun pihak bank akan mengirimi nasabahnya berupa rekening koran yang berisi daftar transaksi yang dilakukan selama satu bulan.
5.Tabungan Pensiun
Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang menginginkan menjalani usia tua dalam kondisi sengsara. Setiap orang pasti menginginkan menjalani kehidupan masa tuanya dengan tenang dan berkumpul dengan keluarga serta bermain dengan cucu. Namun, tidak sedikit orang yang memasuki usia pensiun dengan kacau. Padahal, di masa pensiun diperlukan kondisi finansial yang baik.
Beruntung jika semasa bekerja, Anda telah didaftarkan oleh perusahaan dan memiliki dana Jaminan Hari Tua. Tapi, adakalanya dana tersebut tidaklah mencukupi untuk kebutuhan biaya kesehatan di usia tua. Untuk itulah dibutuhkan Tabungan Pensiun sebagai dana cadangan atau bahkan sumber utama biaya pengobatan dan biaya hidup di masa pensiun nanti.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Tabungan Rencana : Apa Dan Bagaimana Mengenal Jenisnya?