Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana proyek pembangunan kereta cepat rute Jakarta-Bandung dengan kecepatan 350 kilometer per jam tidak bisa diteruskan. Hal tersebut, katanya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Kamis (3/9/2015).
“Sebenarnya pembahasan mengenai kereta Jakarta-Bandung itu tetap ada, cuma bukan kereta cepat yang akan dibangun. Jadi kereta cepat tidak diteruskan. Yang akan diproses lebih lanjut itu kereta dengan kecepatan menengah saja,” kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Posisi stasiun yang akan dilewati kereta cepat tidak memungkinkan dengan kecepatan 350 kilometer per jam.
Itu sebabnya, kata Darmin, Presiden mengarahkan agar kereta yang dikembangkan untuk rute Jakarta-Bandung yang berkecepatan menengah, sekitar 200-250 kilometer per jam.
"Untuk mencapai kecepatan itu (350 kilometer per jam) perlu 14 menit sehingga belum sampai kecepatan maksimum sudah harus direm. Kecepatannya mungkin hanya bisa sekitar 200 kilometer per jam," katanya.
Darmin mengungkapkan Presiden meminta Cina dan Jepang menyusun kembali proposal pembangunan kereta dengan kecepatan menengah.
"Dengan ini rancangan yang jelas menurut yang kita mau seperti apa. Termasuk pengembangan wilayahnya," ujarnya.