Komisi VI DPR Undang Menteri Rini Bahas Masalah Pelindo II

Kamis, 03 September 2015 | 20:03 WIB
Komisi VI DPR Undang Menteri Rini Bahas Masalah Pelindo II
Komisi VI DPR RI gelar Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (30/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VI DPR akan mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membahas permasalahan di PT. Pelabuhan Indonesia II pada Kamis, 10 September 2015.

"Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN untuk melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka membahas adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan masalah-masalah lain oleh Direksi PT. Pelindo II," demikian catatan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana, Kamis (3/9/2015).

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menyatakan salah satu bahasan yang pada rapat kerja 10 September 2015 adalah masalah perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal dari 2019-2039.

Sebab, perpanjangan kontrak itu, urgensinya belum penting. Bahkan, kontrak itu mengecil dibanding kontrak pertama, sementara kapasitas barang meningkat, maka kita perlu analisa kenapa diperpanjang.

"Perpanjangan kontrak itu harus dapat persetujuan Otoritas Pelayaran yang berada dibawah Kemenhub. Itu yang perlu didalami Menteri BUMN. Komisi VI DPR berharap Menteri BUMN betul-betul memberikan jawaban yang pas saat rapat kerja nanti," katanya.

Bila dalam rapat kerja nanti, masalah PT. Pelindo II tidak bisa selesai, maka Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja.

"Tidak tertutup kemungkinan Komisi VI DPR akan membentuk Panja atau Pansus Pelindo II," kata Hafiz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI