Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana memberikan beras untuk rakyat miskin tambahan yang ke 13 dan ke 14.
Menteri Darmin Nasution menjelaskan pemberian beras tambahan ke 13 dan 14 bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di tengah kekeringan atau musim paceklik.
"Mungkin akan kita berikan saat bulan September atau November. Karena kan saat-saat itu Indonesia sedang mengalami kekeringan atau paceklik. Jadi kalau kekeringan itu kan menambah tekanan kalau masyarakat kekurangan beras, makanya kita akan membuat beras 13 sama 14," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Rabu (2/9/2015).
Darmin mengatakan kuota beras yang akan diberikan kepada masyarakat tidak berubah. Ketika ditanya uang tebusan, Darmin belum mau membeberkan apakah akan ada penambahan uang penebusan beras.
Biasanya, kata dia, masyarakat akan dikenakan Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram untuk mendapatkan raskin. Setiap bulan, masyarakat mendapatkan 15 kilogram beras.
"Kalau itu (tebusan) belum tau. Kita masih bicarakan bagaimana skemanya. Yang jelas kuota beras yang akan diterima setiap bulan sama enggak berubah," katanya.