Setelah menutup kartu kredit lama anda, mintalah kepada bank penerbit untuk dibuatkan kartu kredit yang baru. Kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi data pribadi anda dan segera membuatkan kartu yang baru. Jangan lupa siapkan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar prosesnya. Beberapa bank akan mengenakan biaya administrasi untuk pembuatan kartu baru ini.
5. Cermati Tagihan di Kartu Kredit Baru
Sejak terjadinya kehilangan, selalu cek tagihan di kartu kredit lama Anda, hingga saat tagihan kartu baru tiba. Karena ada kemungkinan tagihan yang belum dibayarkan akibat hilangnya kartu kredit lama akan digabungkan dengan kartu baru tersebut.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Surcharge Kartu Kredit, Legal atau Tidak?
6 Cara Menjaga Kartu Kredit Tetap Aman
5 Kartu Kredit Promo Dining Restoran Terbaik
Published by Cermati.com |