Suara.com - Pemerintah Cina hingga saat ini gencar meyakinkan pemerintah Indonesia agar memilih mereka menggarap proyek kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta-Bandung.
Setelah berdiskusi empat mata dengan Menko Perkonomian Darmin Nasution, Jumat (28/8/12015), hari ini, Senin (31/8/2015), Duta Besar Cina untuk Indonesia Xie Feng mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Pertemuan empat mata yang berlangsung selama satu jam setengah tersebut untuk membicarakan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Kedatangan kami ke sini membicarakan tentang proyek pembangunan kereta cepat dan hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan ini,” kata Xie Feng dalam konferensi pers di kantor Kemenko Martim.
Dalam pertemuan tadi, Feng meyakinkan bahwa Cina mampu menggarap proyek kereta cepat sepanjang 200 kilometer.
Feng mengatakan Cina sudah memiliki banyak pengalaman dalam menggarap proyek yang sama di beberapa kawasan tropis di Cina, yakni Pulau Hainan. Hal inilah yang membuat Negeri Tirai Bambu mampu menjalankan mandat pemerintah Indonesia dalam proyek infrastruktur tersebut.
"Tiongkok merupakan satu-satunya negara yang berhasil membangun dan mengelola kereta cepat dengan kecepatan 350 kilometer per jam, dan juga merupakan satu-satunya negara yang berhasil mengelola kereta cepat di kawasan tropis, sedang dan dingin," kata Feng.
Selain itu, Feng yakin dengan proposal atau studi kelayakan (feasibility study) yang sudah ditawarkan kepada pemerintah Indonesia. Proposal tersebut, katanya, merupakan penawaran terbaik dari Cina dibanding Jepang.
"Cina telah menawarkan proposal terbaik untuk proyek kereta cepat. Saya memiliki keyakinan penuh untuk proposal ini. diharapkan ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan pilihannya nanti,” katanya.
Seperti tak mau kalah dengan Jepang yang menyebut dalam proposal mereka akan melayani konektivitas ke Cirebon, bahkan Surabaya, Cina juga berencana membangun kereta cepat melewati tiga stasiun di Jakarta, yakni Gambir, Manggarai, dan Halim