Pemerintah Permudah Ekspor Furnitur dan Kerajinan ke Eropa

Kamis, 27 Agustus 2015 | 18:27 WIB
Pemerintah Permudah Ekspor Furnitur dan Kerajinan ke Eropa
Ilustrasi produk furnitur Indonesia. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri Kecil Menengah (IKM) terutama di sektor furnitur dan kerajinan, akan mendapatkan kemudahan ekspor ke Uni Eropa. Kemudahan tersebut terutama diberikan untuk produk kayu dan turunannya yang sudah memiliki sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Menurut Direktur Kerjasama Intra-Kawasan Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Dewi G Tobing, kemudahan ekspor tersebut merupakan bentuk keberhasilan negosiasi Forest Law Enforcement Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa.

"Kayu SVLK Indonesia akan melalui 'green lane', sehingga tidak ada hambatan atau kecurigaan soal kayu ilegal. Dengan demikian, produk kayu kita bisa langsung diterima di Eropa tanpa melalui pemeriksaan di negara tujuan," ungkap Dewi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2015).

Dewi menambahkan bahwa hasil FLEGT-VPA antara Indonesia dan Uni Eropa tersebut, secara langsung akan meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar Indonesia di 28 negara Uni Eropa.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Justianto menambahkan, SVLK merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan ekspor bagi IKM. Dia menegaskan bahwa hal itu (SVLK) bukan merupakan bentuk intervensi negara lain.

"Pemerintah aktif membantu program akselerasi penerapan SVLK bagi IKM," tuturnya.

Lebih lanjut, Indonesia menurut Agus, terus mengupayakan agar SVLK diakui secara internasional, dengan melakukan sejumlah pembahasan. Di antaranya adalah dengan negara-negara tujuan ekspor, seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Cile, serta Australia. [Labib Zamani]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI