Ini Tanggapan Menkeu soal Riset JP Morgan

Kamis, 27 Agustus 2015 | 16:47 WIB
Ini Tanggapan Menkeu soal Riset JP Morgan
Kantor Lembaga Investasi, JP Morgan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro geram atas pernyataan analis dari JP Morgan yang mengimbau kepada investor asing untuk mengurangi kepemilikan obligasi di Indonesia.

'Provokasi' tersebut didorong oleh depresiasi nilai tukar rupiah yang terus menurun sering devaluasi Yuan, Mata uang Dong. Serta ketidakpastian kenaikan suku bunga The Fed.

"Saya sudah tegur, sudah saya berikan sanksi. Kita tinggal tunggu saja tanggapannya dari JP Morgan apa," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2015).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada lembaga investasi tersebut, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci.

"Ya yang pasti mereka sudah tahu lah apa sanksinya. Pokoknya tunggu aja tanggapannya bagaimana atas surat yang sudah kami layangkan," tegasnya.

Seperti diketahui, Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia.

Pertama devaluasi Yuan yang di lakukan Cina telah memperburuk nilai tukar mata uang di Asia. Kedua, investor asing mulai menjual obligasinya ke negara berkembang. Tercatat capital flownya mencapai 2 miliar dolar AS.

Ketiga, pemerintah Indonesia diklaim tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menurun. Hal inilah yang melatarbelakangi JP Morgan mengimbau investor asing menjauhi Indonesia untuk menanamkan investasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI