Suara.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua memusnahkan uang senilai Rp116 miliar. Uang itu nilai tak layak edar.
Pemusnahan uang itu bagian dari periode triwulan II-2015. Nantinya uang yang dimusnahkan akan diganti dengan uang baru.
"Untuk triwulan kedua ini kami memusnahkan uang Rp116 miliar. Kami musnahkan dan ganti dengan yang baru," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua joko Supratikto di Jayapura, Kamis (27/8/2015).
Besaran uang yang dimusnahkan tersebut masih tergolong normal. "Saya rasa biasa, memang seperti itu dari sisi historisnya," ucapnya.
Joko mengemukakan, sebagian masyarakat di Papua masih minim kesadarannya untuk merawat kondisi uang. Kondisi tersebut lebih dikarenakan minimnya akses perbankan di daerah mereka.
"Saya rasa cukup bagus, mungkin yang kurang bagus adalah masyarakat di pegunungan karena jangkauan bank di sana terbatas, dan memang Bank Idonesia mengupayakan membuka kas titipan di pegunungan," katanya.
Ditegaskan Joko, Bank Indonesia akan berupaya untuk bisa menjangkau seluruh kabupaten di Papua. "Kita mencoba tahun ini seluruh kabupaten terjangkau dengan kas keliling BI," ujarnya.
Pemusnahan uang tak layak edar dilakukan dengan mesin sortir kertas. Uang kertas dipilah dari keasliannya. Uang yang tidak layak disortir dengan mesin kemudian dimusnahkan dengan mesin racik. (Antara)