Rupiah Terus Melemah, Polisi Antisipati Peredaran Dolar Palsu

Selasa, 25 Agustus 2015 | 16:40 WIB
Rupiah Terus Melemah, Polisi Antisipati Peredaran Dolar Palsu
Ilustrasi uang dolar. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengantisipasi potensi beredarnya uang palsu dolar Amerika Serikat di tanah air, di tengah tingginya nilai tukar mata uang tersebut terhadap rupiah. Antisipasi itu terus ditingkatkan untuk mencegah para spekulan yang bermain.

"Kami terus tingkatkan antisipasi uang palsu tersebut. Kemungkinan itu selalu ada," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).

‎Dia menegaskan terus mengawasi potensi peredaran dolar palsu tersebut. Selain Polisi, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bank Indonesia juga turut mengawasinya.

"Semua ikut mengawasi, BIN dan BI. Kami pasti memantau," ujarnya.

Menurutnya, kecil kemungkinan ada pihak yang membeli dolar di luar negeri dalam jumlah yang sangat besar. Kemudian membawa ke Indonesia. Pasalnya, setiap orang dibatasi membawa uang tunai dalam jumlah besar antar negara.

"Tidak bisa lah, karena ada aturannya. Kalau orang berangkat dan berada di luar negeri membawa uang USD10 ribu saja pasti dipertanyakan," terangnya.

Sebelumnya, ‎nilai tukar rupiah dalam transaksi antar bank di Jakarta pada Senin (24/8/) pagi melemah, bergerak turun 122 poin menjadi Rp14.038 per dolar AS dibandingkan posisi terakhir pekan lalu.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan nilai tukar dolar AS kembali menguat terhadap mayoritas mata uang Asia, Senin pagi menyusul kemungkinan The Federal Reserve akan menaikkan suku bunganya bulan September.

"Meski masih ada keragu-raguan The Fed menaikkan suku bunga menyusul ekonomi global yang masih melambat, namun hal itu tetap mendorong pelaku pasar melakukan akumulasi dolar AS," katanya.

Ia berharap upaya Bank Indonesia untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam dengan beberapa kebijakannya mendapat respons positif dari pasar sehingga rupiah tidak tertekan lebih dalam. Bank Indonesia, menurut dia, melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas rupiah serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN untuk pemasukan dan likuiditas pasar uang.

Selain itu, ia menjelaskan Bank Indonesia memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah melalui Operasi Pasar Terbuka guna mengalihkan likuiditas ke tenor yang lebih panjang, menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange swap dari dua kali sepekan menjadi satu kali sepekan.

Bank Indonesia, ia melanjutkan, juga mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan harga dan memperpanjang tenor sampai tiga bulan, menurunkan batas pembelian valas, mewajibkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI