Syarat Investor Bisa Bahasa Indonesia akan Dicabut, Ini Kata DPR

Senin, 24 Agustus 2015 | 17:40 WIB
Syarat Investor Bisa Bahasa Indonesia akan Dicabut, Ini Kata DPR
Ketua DPR Setya Novanto (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan ketimbang mempermudah tenaga kerja asing masuk Indonesia dengan cara mencabut aturan harus bisa Bahasa Indonesia, lebih baik mempermudah transfer teknologi yang dibawa para investor.

"Tapi kalau soal investor yang penting adalah bagaimana memberikan kemudahan, fasilitas yang baik. Karena situasi ekonomi kita yang turun, serta pengaruh dari dunia. Untuk itu kita harus tarik investor sebanyak-banyaknya, karena itu diberikan jalan kemudahan-kemudahan. Kemudahan-kemudahannya itu misalnya kemudahan administrasi, juga transfer teknologi antara dari pihak luar dan dari pihak di sini, itu yang diperlukan di sini," ujar Setya di DPR, Senin (24/8/2015).

Menurutnya pencabutan keharusan menguasai Bahasa Indonesia harus dilihat dari regulasi umum yang sudah ada supaya tidak bertabrakan dengan aturan yang lain.

"Kita ikuti undang-undang yang ada," ujarnya.

"Pak Jokowi kan ingin semuanya, semua investor bisa melakukan adaptasi di Indonesia. Kita cobalah. Yang penting investor ini masuk sebanyak-banyaknya ke Indonesia," tambah politisi Golkar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo berencana mencabut aturan tenaga kerja asing wajib berbahasa Indonesia. Sebab, aturan ini dinilai berpengaruh terhadap iklim investasi dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI