Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengakui telah menemukan 24 perusahaan yang diduga terindikasi sebagai kartel daging sapi yang ikut menjadi biang keladi langkanya daging sapi di pasaran.
Komisioner KPPU Nawir Messi mengungkapkan hal itu berdasarkan temuan penggeledahandi sejumlah rumah potong hewan, menyusul kelangkan daging.
Menurut Nawir, 24 perusahaan itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan dan bakal disidangkan pada awal September 2015 mendatang.
"Baru kali ini kita mendapatkan alat bukti yang clear bahwa ada pengaturan di pasar. Pengaturan suplai, ada sekitar 24 perusahaan yang bisa diduga (kartel)," kata Nawir di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).
Dalam investigasi tim, kata Nawir, KPPU melihat situasi di rumah-rumah potong pada jam dua hingga jam tiga pagi. Dari pemeriksaan itu terbukti ada penahanan suplai lantaran daging sapi yang tersedia sangat sedikit, bahkan tidak ada sama sekali.
"Pasti dilakukan secara terkoordinasi untuk menahan agar barang tidak masuk ke dalam rumah potong. Namanya kartel. Kita memiliki bukti konkrit dalam pemeriksan," jelasnya.
Namun, saat disinggung soal bukti konkret, Nawir enggan menyebutkannya dan belum mau mempublikasikan secara jelas pihak perusahaan yang terlibat memainkan harga daging itu.
"Nanti lah di persidangan. Saya nggak bilang sekarang," tutupnya.