Suara.com - Harga minyak dunia memang terus merorot hingga 41,64 dolar AS per barel, namun tak lantas membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Indonesia mengalami penurunan.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja beralasan, tidak menurunnya harga premium di tengah anjlokanya rupiah lantaran penentuan premium tidak hanya berdasar pada harga harian minyak mentah, melainkan harus melalui berbagai variable.
“Untuk mementukan harga premium tidak hanya berdasar harga minyak mentah harian saja, tapi harus menggunakan beberapa variable lain. Kalau ikut perkembangan harga harian, nanti harga premium naik turun terus membuat gejolak dimasyarakat,” kata Wirat saat dihubungi suara.com, Jumat (21/8/2015).
Wirat menjelaskan, belum turunnya harga premium dilakukan mengikuti rekomendasi DPR untuk tidak terlalu sering mengubah harga BBM.
Wirat mengakui, harga minyak dalam beberapa hari terakhir mengalami tren penurunan, namun bukan berarti pada 1 September (2015) nanti harga BBM juga harus turun. Karena evaluasi harga BBM dihitung selama tiga hingga enam bulan sekali.
"Beberapa terakhir ini kan harga MOPS (Mean of Platts Singapore) atau harga patokan minyak Singapura turun, harga minyak dunia juga kan turun. Tapi kita akan tetap evaluasi," ungkapnya.