Tahun Depan, Empat Perusahaan Pelat Merah Akan 'Rights Issue'

Rabu, 19 Agustus 2015 | 01:42 WIB
Tahun Depan, Empat Perusahaan Pelat Merah Akan 'Rights Issue'
Gedung BUMN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara Aloysius Kiik Ro mengemukakan empat perusahaan pelat merah pada 2016 akan menerbitkan saham baru (right issue).

"Nilai emisinya belum bisa dipublikasi karena harus melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu," ujar Aloysius Kiik Ro di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan Kementerian BUMN akan mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui mekanisme "right issue". Itu dilakukan agar perusahaan pelat merah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang ditangani.

Rencananya, lanjut dia, BUMN yang akan melakukan "rights issue" pada tahun 2016 mendatang yakni PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menambahkan bahwa pihaknya siap membantu untuk memberikan penjelasan kepada BUMN mengenai mekanisme pelaksanaannya.

"Kalau diperlukan OJK siap membantu, misal bantuan persiapan seperti admnistratif, dokumen dan lainnya. OJK juga bisa kasih penjelesan," katanya.

Nurhaida mengatakan bahwa pendanaan melalui pasar modal kepada BUMN dan entitas anak merupakan pilihan strategis dalam rangka mengembangkan usahanya mengingat likuiditas pembiayaan konvensional melalui perbankan semakin terbatas.

Ia menjelaskan bahwa pasar modal menyediakan sarana pembiayaan jangka panjang yang dapat mendukung kebutuhan dan kegiatan bisnis perseroan. Solvabilitas perseroan juga akan menjadi tinggi karena perseroan dapat diperhatikan oleh masyarakat dan komunitas keuangan sehingga dapat memperbaiki citra perseroan.

Selain itu, lanjut dia, risiko finansial lebih ringan karena pemegang saham diberikan deviden yang besarnya sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan oleh perseroan. Dan, perseroan menjadi lebih fokus dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dengan jumlah cukup besar yang diperoleh dari kegiatan di pasar modal. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI