Suara.com - Upaya Presiden Joko Widodo mengembangkan ekonomi kreatif seperti yang disampaikan pada pidato pengantar Nota Keuangan 2016 dinilai tepat. Soalnya, sektor ini dinilai dapat menjadi kekuatan baru pusat pertumbuhan ekonomi.
"Kami menyambut baik program Jokowi tahun 2016 khususnya yang berkaitan secara khusus untuk mengembangkan ekonomi kreatif," kata Ketua Komite Tetap R&D Industri Kreatif, KADIN Indonesia, Sutrisno Iwantono, di Jakarta.
Dalam pidato pengantar Nota Keuangan 2016 di depan DPR, Jumat (14/8/2015), katanya, Jokowi menyatakan pemerintah juga mengupayakan agar beragam program aksi pembangunan itu dapat dikelola dengan mengedepankan kapasitas dan daya inovasi anak bangsa sendiri.
Program aksi pembangunan itu khususnya untuk ekonomi kreatif, harus bisa menjadi akses untuk perolehan lapangan kerja yang semakin berkualitas, perbaikan kesejahteraan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak bangsa.
Menurut Iwantono ekonomi kreatif adalah ekonomi yang dibangun berbasiskan pada kekuatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.
"Ekonomi kreatif kekuatan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Iwantono.
Ia menjelaskan, ekonomi kreatif antara lain meliputi industri yang berkaitan dengan seni dan budaya, kerajian, rancangan produk alias design, fashion, musik, film, perangkat lunak alias software, kuliner, buku/percetakan/penerbitan, games dan lainnya.
Ekonomi kreatif, kata Iwantono, tidak akan menimbulkan kerusakan bagi sumber daya nasional, mengingat variabel utama ekonomi kreatif adalah berbasis pada kreativitas, inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Lebih dari rancang-bangun dan pembangunan SDM Indonesia.
Dia katakan, pada 2014 lalu diperkirakan industri kreatif menyumbang lebih dari 7,5 persen terhadap PDB, menyerap sekitar 11,8 juta tenaga kerja atau lebih dari 10 persen tenaga kerja nasional, menciptakan usaha baru lebih dari 5 juta serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan devisa negara.
Industri kreatif yang penting di antaranya subsektor mode, kuliner, penerbitan, percetakan, dan kerajinan.
Iwantono mengatakan saat ini industri kreatif tidak lagi berada di bawah koordinasi satu kementerian tertentu, karena instansi pemerintahan yang membidangi itu telah ditiadakan di Kementerian Pariwisata. Sebagai gantinya beberapa bulan lalu dibentuk Badan Ekonomi Kreatif dengan penugasan khusus dari presiden.
KADIN Indonesia telah memberikan kontribusi secara aktif dalam pembentukan badan ini. Namun disadari BEK masih sangat baru, orang-orangnya juga masih baru sehingga kiprahnya belum terlihat nyata.
Pada 2015 mendapat anggaran sekitar Rp1 triliun, pada 2016 belum diketahui angka pastinya. Mantan deputi Menteri Koperasi dan UKM ini berharap agar industri kreatif memperoleh porsi yang cukup dalam pembangunan ke depan.
KADIN Indonesia saat ini tengah menyiapkan masukan kepada pemerintah terkait adanya rencana penyusunan UU Ekonomi Kreatif, perumusan skema-skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif, serta memfasilitasi anggota membangun jejaring dengan jaringan luar negeri.
Di antaranya dengan berpartisipasi pada Pameran Buku Internasional di Frankfurt, Jerman. (Antara)