Iwantono mengatakan saat ini industri kreatif tidak lagi berada di bawah koordinasi satu kementerian tertentu, karena instansi pemerintahan yang membidangi itu telah ditiadakan di Kementerian Pariwisata. Sebagai gantinya beberapa bulan lalu dibentuk Badan Ekonomi Kreatif dengan penugasan khusus dari presiden.
KADIN Indonesia telah memberikan kontribusi secara aktif dalam pembentukan badan ini. Namun disadari BEK masih sangat baru, orang-orangnya juga masih baru sehingga kiprahnya belum terlihat nyata.
Pada 2015 mendapat anggaran sekitar Rp1 triliun, pada 2016 belum diketahui angka pastinya. Mantan deputi Menteri Koperasi dan UKM ini berharap agar industri kreatif memperoleh porsi yang cukup dalam pembangunan ke depan.
KADIN Indonesia saat ini tengah menyiapkan masukan kepada pemerintah terkait adanya rencana penyusunan UU Ekonomi Kreatif, perumusan skema-skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif, serta memfasilitasi anggota membangun jejaring dengan jaringan luar negeri.
Di antaranya dengan berpartisipasi pada Pameran Buku Internasional di Frankfurt, Jerman. (Antara)