Tutupi Defisit APBN 2016, Jokowi Cari Utang Rp273,2 Triliun

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 18:41 WIB
Tutupi Defisit APBN 2016, Jokowi Cari Utang Rp273,2 Triliun
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato kenegaraan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo berencana menambah utang hingga Rp273,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Utang tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran yang diproyeksikan pada level 1,7 persen-2,1 persen.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 serta nota keuangan 2016 di gedung DPR, Jumat (14/8/2015).

"Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal, defisit anggaran tersebut akan ditutup oleh sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Sumber pembiayaan luar negeri dipilih secara selektif sehingga bersifat tidak mengikat dan dengan biaya yang lebih rendah," katanya.

Ini dilakukan karena dari belanja negara dalam RAPBN 2016 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339,1 triliun atau mengalami peningkatan dibandingkan Rp1.319,5 triliun di APBNP 2015. Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp780,4 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp558,7 triliun.

Sementara alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun atau mengalami peningkatan sebanyak Rp117,6 triliun dibandingkan di APBNP 2015 yang sebesar Rp664,6 triliun. Transfer ke daerah dan dana desa mencakup transfer ke daerah sebesar Rp735,2 triliun, dan dana desa sebesar Rp47 triliun.

Dari sisi belanja, lanjut Jokowi, peningkatan ruang fiskal ditempuh melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional, dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu, juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur.

Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan utang tersebut akan lebih diarahkan ke kegiatan yang bersifat produktif.

“Mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif memberdayakan swasta dan pemerintah daerah pembangunan nasional," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI