Mendag: Isu Daging Sapi Langka karena Ada yang Menahan

Senin, 10 Agustus 2015 | 14:17 WIB
Mendag: Isu Daging Sapi Langka karena Ada yang Menahan
Aksi mogok digelar pedagang lantaran melambungnya harga jual daging sapi dari rumah potong yang mencapai Rp. 120.000 per kg. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengklaim stok sapi di tempat penggemukan sapi (feedlot) saat ini cukup. Bahkan mampu memenuhi kebutuhan daging sapi selama 2-3 bulan ke depan.

"Tadi, saya bicara sama Menteri Pertanian ya bahwa stok di feedlot itu ada sampai 2-3 bulan cukup, jadi isu kelangkaan itu karena ada yang menahan, itu pidana," katanya setelah meresmikan Depo Bahan Pokok (Bapok) 'Kita' di Pasar Kramatjati, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Ia mengatakan jika stok yang ada di tempat penggemukan telah didistribusikan untuk dijual maka keran impor akan dibuka kembali sesuai kebutuhan. Sementara terkait isu kelangkaan yang terjadi akibat aksi mogok pedagang daging sapi, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Polri untuk membahas isu kelangkaan daging sapi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian dan juga Kapolri untuk membahas tentang kelangkaan akibat mogok yang diserukan oleh asosiasi pedagang sapi bahwa ajakan mogok dari pedagang sapi ini sebetulnya sudah mengganggu roda ekonomi nasional kita di tengah ekonomi lesu sekarang ini," tuturnya.

Ia mengatakan tindakan menghasut dan mengajak untuk tidak menjual daging sapi itu mengganggu roda ekonomi dan menciptakan harga semakin mahal. Kemendag akan membawa ke ranah hukum jika menemukan adanya permainan penimbunan stok sapi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami akan menggunakan juga Undang-undang Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga akan menggunakan Undang-undang Pangan untuk mengatasi hal ini," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian dan memastikan stok sapi di tempat penggemukan itu cukup, hanya pihak di tempat penggemukan sapi memang menahan karena impor sapi yang belum dikeluarkan.

"Itu sebetulnya sudah bisa dikategorikan pidana kalau mereka menahan dan menimbun itu sudah pidana sebetulnya," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan izin untuk mengimpor sapi sebesar 50.000 ekor yang diberikan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog). Ia mengatakan kebutuhan nasional terhadap daging sapi siap potong setiap bulan sebanyak 45.000 ekor.

"Kita sudah mengeluarkan impor, makanya juga kita sudah mengeluarkan impor 50.000 ekor sapi melalui Bulog. Sudah dikeluarkan izin impornya, realisasinya tentu perlu waktu proses," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI