Kementerian Beli Barang Impor, Menko Maritim Layangkan Teguran

Minggu, 09 Agustus 2015 | 03:13 WIB
Kementerian Beli Barang Impor, Menko Maritim Layangkan Teguran
Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan Perikanan, (5/11/2014). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritimin Indroyono Soesilo mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada kementerian yang melakukan impor barang untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pasalnya, saat ini Kementerian Maritim telah memfasilitasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukan semua hasil produk penelitian dari berbagai Litbang karya anak bangsa dalam e-catalog.

"Kalau di e-catalog barangnya ada nih, contoh traktor, tapi misalnya kementerian pertanian malah impor barang dari luar, itu akan kita tegur. Pokoknya kalau kita sudah promosikan tapi masih impor akan saya tegur. Kan dalam negeri sudah bisa mengadakan barang, kenapa masih impor," katanya saat berbincang dengan suara.com saat mengunjungi Pameran Ritech di JCC, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2015).

Ia mengatakan, jika pemerintah membeli barang melalui e-catalog, pengadaan barang akan lebih cepat karena tidak melalui proses tender. Hal ini juga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur. Selain itu, dengan membeli barang di e-catalog, pemerintah telah memberikan pemasukan dana yang luar biasa bagi mereka untuk terus mengembangkan produknya menjadi lebih baik lagi.

"Banyak keuntungannya, pengadaan barang lebih cepat. Peneliti juga diuntungkan. Jadi pembagian hasilnya itu 40 persen akan diberikan ke peneliti atau instasi terkait keuntungannya, 40 persen lagi untuk institusi, 20 persen untuk tempat dia melakukan penelitian. Ini kan sangat bagus," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada LKPP dan para peneliti Litbang untuk segera mendaftarkan produknya dalam e-catalog, sehingga semua pembangunan infrastruktur dapat disokong oleh produk dalam negeri.

"Semuanya pokoknya harus didaftarkan. Yang penting harus ada lembaga, didaftarkan ke PT dan harganya sudah jelas. Kalau itu semua sudah ada langsung daftarkan. Kalau belum dapat PT atau lembaga akan kita bantu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI