Suara.com - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mendatangi kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (7/8/2015).
Sesaat sebelum bertemu dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ruki mengatakan bahwa kehadirannya tersebut untuk melakukan diskusi dengan Menteri Keuangan.
"Ini mau diskusi saja sama pak Menkeu, nanti ya, saya masuk dulu," kata Ruki.
Diskusi berlangsung sekitar satu jam. Usai berdiskusi, Ruki menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tentang dana operasional menteri yang lebih baik dari sebelumnya.
"Kita hanya bahas soal dana operasional menteri. Saya bilang ke beliau (Menkeu) kalau dana operasional menurut pengalaman saya di KPK menangani kasus-kasus menteri yang terduga menyalahgunakan dana operasional. Makanya kami minta agar dana operasional itu dibuat se-clear mungkin agar jelas. Jadi tidak boleh multitafsir dan njlimetlah," katanya.
Menurutnya, dengan aturan yang lebih baik, ia berharap tidak ada lagi menteri yang terjerat kasus serupa dan dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau sekarang memang tidak ada masalah, tapi dari masa lalu penggunaannya tidak fleksibel. Jadi peraturan menteri dan undang-undangnya harus clear. Tidak boleh ditafsirkan macam-macam, bisa dipahami dan tidak terjadi hal-hal penyimpangan," katanya.