Mendag: Pemerintah Harus Perkuat Produk Lokal

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 07 Agustus 2015 | 17:21 WIB
Mendag: Pemerintah Harus Perkuat Produk Lokal
Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan pemerintah harus memperkuat promosi dan mutu produk lokal agar berdaya saing global. Penguatan ini salah satunya adalah dengan cara meningkatkan produktivitas dan penghasilan para Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pedagang Kaki Lima.

"Peningkatan produktivitas UMKM dan PKL ini sangat penting. Yakni untuk menciptakan UMKM yang handal, mandiri dan berjiwa wirausaha. Sebab, UMKM ini sangat berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan," kata Gobel ketika membuka Pameran Pangan Nusa dan Produk Dalam Negeri tingkat Regional 2015 di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2015).

Selain meningkatkan produktivitas, kata Gobel, Kemendag juga telah berkomitmen meningkatkan promosi produk dalam negeri dengan memperkenalkan potensi unggulan nusantara. Ada jamu tradisional, sambal nusantara, aneka buah dan sayuran lokal.

"Pameran PPN dan PPDNR ini juga merupakan bentuk dukungan pembinaan dan pemberdayaan UMKM," tambah Gobel.

Sementara untuk mendukung peningkatan UMKM tersebut, Mendag juga menyerahkan secara simbolis bantuan sarana usaha kepada pedagang di Solo, berupa 60 unit gerobak dagang, 50 unit tenda dagang, dan 50 unit sepeda jamu. Selain itu, juga 50 unit sepeda jamu kepada pedagang Kabupaten Sukoharjo.

Pameran ini diikuti sekitar 136 UMKM dari berbagai provinsi di Indonesia. 65 stan PPN terdiri dari 28 stan untuk 12 provinsi dan 37 stan untuk tuan rumah Solo dan Provinsi Jawa Tengah. Sedang 69 stan PPDRN terdiri 31 stan untuk 12 provinsi dan 38 stand untuk tuan rumah.

"Ke 12 provinsi yang terlibat dalam pameran ada dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, serta Solo dan Provinsi Jawa Tengah," tambah Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina. (Labib Zamani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI