Suara.com - PT. Pertamina (Persero) kembali menaikan harga bahan bakar khusus jenis pertamax, pertamax dan plus sejak 5 Agustus 2015 di beberapa wilayah.
Berdasarkan data yang dilansir melalui situs Pertamina, harga pertamax mengalami kenaikan Rp150 per liter menjadi Rp9.450 per liter dari sebelumnya Rp9.300 per liter. Sedangkan untuk pertamax plus dari Rp10.300 per liter menjadi Rp10.500 per liter.
Sedangkan untuk BBM jenis pertamina dex justu mengalami penurunan Rp300 per liter, dari sebelumnya Rp11.900 per liter menjadi Rp11.600 per liter.
Berikut adalah daftar harga bahan bakar khusus terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2015 :
BBM jenis pertamax
Nanggroe Aceh Darussalam: Rp10.950.
Sumatera Barat: Rp10.850.
Sumatera Utara: Rp10.750.
Bangka Belitung: Rp10.950.
Bengkulu: Rp10.750.