Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyarakankan agar birokrasi dan segala aturan terkait mulai dari proses perizinan hingga melakukan bongkar muat barang di pelabuhan melalui satu pintu.
Pasalnya, kata Sofyan, terlalu banyaknya instansi pemerintah yang mengurusi dwelling time dalam menerbitkan izin membuat proses bongkar muat menjadi lamban.
Sofyan menilai, terlalu banyak aturan yang tidak sederhana soal dwelling time karena harus melalui sejumlah kementerian membuat molornya proses bongkar muat.
"Aturan-aturan itu sekarang banyak yang tidak simpel. Itu harus kita simpelkan. Bikin mudah izinnya. Harus satu pintu aja yang ngurusin itu (dwelling time). Kan malah jadi bisa transparan. Misal untuk jenis identifikasi importir kita sederhanakan kalau bisa enggak usah ribet-ribet,” kata Sofyan saat ditemui di kantornya, Selasa (4/8/2015).
Meski demikian, pihaknya mengaku akan membicarakan hal ini lebih lanjut kepada kementerian-kementerian terkait proses dwelling time ini.
Nantinya, Sofyan juga akan menugaskan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menjadi koordinator dalam kegiatan bongkar muat barang.
"Iya, nanti Bea Cukai koordinator. Tapi ya sesuai UU yang ada akan kita terapkan sesegera mungkin agar masalah ini cepat teratasi dan para eksportir dan importir dapat mengambil barangnya dengan cepat. Yang terpenting kita simpelkan dulu. Bea cukai dan Pelindo besok akan dipanggil, serta lembaga dan kementerian di pelabuhan," ungkapnya.
Sofyan mengakui, dengan cara tersebut, dapat mempercepat waktu bongkar muat barang dalam kurun waktu dua hingga tiga hari sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, dapat meminimalisasikan ongkos logistik di Indonesia yang saat ini masih menjadi masalah.
“Kan Pak Jokowi maunya dua sampai tiga hari proses bongkar muat barang sudah berjalan, maunya secepat mungkin. Nah cara ini semoga bisa mencapai target itu. Yang ditekankan pak Jokowi juga yang paling penting yang masih bermasalah saat ini,” katanya.