Menteri KKP Yakin Ekspor Ikan Capai 5 Miliar Dolar

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 01 Agustus 2015 | 07:26 WIB
Menteri KKP Yakin Ekspor Ikan Capai 5 Miliar Dolar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjuk peta perairan Indonesia. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan angka ekspor perikanan dapat mencapai 5 miliar dolar. Menurut Susi, angka tersebut dapat tercapai terutama setelah Amerika Serikat sudah membebaskan tarif impor produk-produk perikanan Republik Indonesia.

"Mudah-mudahan angka ekspor kita tahun ini bisa menembus 4-5 miliar dolar AS," kata Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Susi menambahkan, keberhasilan itu karena kecerewetan yang telah dilakukannya sehingga Indonesia tidak harus mengirimkan delegasi berkali-kali untuk memohon pembebasan tersebut.

"Saya akan panas-panasi dubes negara-negara Uni Eropa, karena Amerika saja sudah kasih," katanya.

Ia berpendapat bahwa caranya dengan "ngedumel" dan "cerewet" itu perlu tetapi di masa depan dia memastikan kecerewetannya akan lebih bermanfaat.

Sebelumnya, KKP menyatakan sektor perikanan Indonesia mendapatkan "angin segar" dari kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menawarkan skema perlakuan istimewa terhadap komoditas perikanan.

"Di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan, sektor perikanan Indonesia mendapatkan 'angin segar' untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurut dia, "angin segar" tersebut setelah Presiden Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP), Senin (27/7/2015).

Ia memaparkan, GSP merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang."Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP," kata Saut Hutagalung.

Skema tersebut, lanjutnya, sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Namun dengan kebijakan baru Obama ini, skema GSP kembali akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.

"Hal ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia karena melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan dan dibebaskan dari tarif bea masuk," katanya.

Dirjen P2HP mengingatkan bahwa Amerika Serikat merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia.

Selain itu, ujar dia, selama empat tahun terakhir nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus menunjukkan peningkatan, yaitu 1,07 miliar dolar AS tahun 2011, 1,15 miliar dolar AS tahun 2012, 1,33 miliar dolar AS tahun 2013 dan 1,84 miliar dolar AS tahun 2014.

Saut juga mengemukakan, nilai total ekspor hasil perikanan 2014 hanya mencapai 4,6 miliar dolar AS. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI